\nGorontalo.(19/04/ 2021). Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan Penyelenggaraan Pengawasan Data pemilih Berkelanjutan yang bertempat di lantai 3 Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.
\nPengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
\nTanggal 9 April menjadi hari yang istimewa bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di seluruh Indonesia kerena dimaknai sebagai lahirnya Bawaslu.
\nGorontalo,(Jumat,9/04/2021). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bawaslu yang ke-13, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mengunjungi panti asuhan Nurul Jadid Desa Pontolo Kec. Kwandang guna memberikan bantuan berupa Sembako.
\nGorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Limboto dalam rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan diterima langsung oleh Sekretaris Pengadilan Ibu Misniati, ST., SH.Selasa (6/04/2