Lompat ke isi utama

Berita

HADIRI RAKOR, JEFRIAN CURHAT SOAL PDPB

HADIRI RAKOR, JEFRIAN CURHAT SOAL PDPB
\n

Gorontalo.(19/04/ 2021). Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan Penyelenggaraan Pengawasan Data pemilih Berkelanjutan yang bertempat di lantai 3 Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.

\n\n\n\n

Hadir pada Rapat ini Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo serta Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten/Kota.

\n\n\n\n

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Bapak Jaharudin Umar dan dilanjutkan dengan arahan dari Kordiv PHL Rahmad Mohi dan Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah berupa hal-hal teknis terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara yang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Jefrian Akutu, M.Pd dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi dilapangan terkait pengawasan PDPB ini diantaranya adalah tidak adanya data pembanding yang dimiliki oleh Bawaslu Gorontalo Utara pada saat melakukan pengawasan PDPB.

\n\n\n\n

Pria yang akrab disapa Bang Uje ini juga mengatakan bahwa Bawaslu Gorontalo Utara telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka pengawasan PDPB diantaranya adalah Polres Gorontalo Utara, KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Pengadilan Negeri Limboto dan Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Utara.

\n\n\n\n

Pada Kesempatan itu, Jefrian juga menyampaikan kendala dan tantangan yang dihadapi dalam memenuhi tugas pengawasan sebagaimana diatur pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

\n\n\n\n

Diakhir kegiatan Bawaslu Provinsi Gorontalo menanggapi dan memberikan arahan solusi atas apa yang di alami di Kabupaten Kota diantaranya dengan penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM), koordinasi lanjutan ke pihak pihak terkait dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

\n