TIBA-TIBA BAWASLU GORUT SAMBANGI PENGADILAN
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Limboto dalam rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan diterima langsung oleh Sekretaris Pengadilan Ibu Misniati, ST., SH.Selasa (6/04/2021).
\n\n\n\nKoordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) bapak Jefrian Akutu, M.Pd. menyampaikan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Limboto ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
\n\n\n\nDitempat yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya manusia dan Organisasi Ibu Yanti Halalangi, S.E., M.H mengatakan kegiatan koordinasi ini untuk mencari informasi terkait masyarakat yang dicabut hak politiknya oleh pengadilan.
\n\n\n\nSetelah memperoleh data ini, akan kami sandingkan dengan data KPU sebagai bahan koreksi Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara terhadap data pemilih berkelanjutan untuk menjaga kualitas data pemilih. ujarnya
\n\n\n\nDiakhir pertemuan satu-satunya srikandi di Bawaslu Gorut ini mengatakan bahwa kami melakukan pengawasan sejak dini agar tidak terjadi kesalahan dengan data pemilih yang berkaitan dengan penduduk yang telah dicabut hak politiknya.
\n