\nHari ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota genap berusia 1 Tahun semenjak dipermanenkan dan dilantiknya Komisioner pertama pada tanggal 15 Agustus 2018.
\nSebagai lembaga yang baru saja dipermanenkan lewat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, Badan Pengawas Pemilihan Umum Gorontalo Utara terus melakukan pembenahan, terutama dalam hal kearsipan dan surat menyurat.
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara terus melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.