Lompat ke isi utama

Berita

YANTI HALALANGI HADIRI SOSIALISASI DI BAWASLU PROVINSI GORONTALO

YANTI HALALANGI HADIRI SOSIALISASI DI BAWASLU PROVINSI GORONTALO
Gorontalo. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara yang diwakili oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Yanti Halalangi mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Penatausahaan Kearsipan dan Tata Bahasa serta Launching Sistem Peringatan Dini Pelayanan Kenpa dan Berkala di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Senin, 06/12/2021 \n \nKegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Lantai III Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut dibuka oleh Kepala Sekretariat Nikson Entengo. Dalam sambutannya dia meyampaikan terkait kelembagaan Bawaslu yang sudah melakukan penataan kearsipan dan retensi arsip. \n \nYanti Halalangi dalam kesempatan tersebut mengatakan bicara pemeliharaan dan Penataan Arsip memang sudah menjadi tugas pokok Bawaslu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor  7 Tahun 2017  tentang Pemilihan Umum. Untuk Bawaslu Gorontalo Utara sendiri sudah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. \n \nDalam penataan arsip, Bawaslu Gorontalo Utara berpedoman pada 4 Pilar internal Bawaslu itu sendiri yaitu tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis, Kalsifikasi Arsip, Tata Naskah Dinas dan Jadwal Retensi Arsip. Ujarnya \n \nDia juga mengapresiasi kehadiran nara sumber dari kantor Tata Bahasa Provinsi Gorontalo yang banyak memberikan ilmu terutama tentang penulisan surat yang harusnya disesuaikan dengan ejaan bahasa yang telah disempurnakan. Meskipun di Bawaslu sendiri outputnya tetap merujuk pada aturan internal lembaga dengan tetap memperhatikan Pedoman Umum ejaan Bahasa Indonesia. \n \n