PASTIKAN KEAKURATAN DATA PEMILIH, BAWASLU GORONTALO UTARA LAKUKAN UJI PETIK
|
Gorontalo. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara kembali melakukan uji petik terkait Data Pemilih pada pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan ke IV Tahun 2021 yang telah ditetapkan oleh KPU Gorontalo Utara. Hal ini dilakukan dalam rangka terus memaksimalkan pengawasan pada pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Gorontalo Utara.
\n
\nUji petik kali ini dilaksanakan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Gorontalo Utara di Kecamatan Anggrek selama dua hari (07-08 Desember 2021).
\n
\nPelaksanaan uji petik berdasarkan surat edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Jefrian Akutu selaku Kordiv. PHL menjelaskan bahwa “uji petik ini dilakukan terhadap pemilih meninggal, pemilih pindah domisili dan pemilih yang alih status menjadi TNI/Polri atau yang sudah pensiun dari TNI/Polri yang harus didata sebagai pemilih”
\n
\nUji petik tersebut untuk memastikan dan mencocokan hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU Gorontalo Utara terhadap dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk, akta kematian, surat keterangan pindah domisili masuk/keluar. Hasil uji petik nantinya akan menjadi bahan analisa kita dan harapannya dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih untuk Pemilu 2024 nanti. tambah Jefrian
\n
\nAdapun data yang digunakan pada uji petik tahap III ini adalah data pemilih berkelanjutan yang diserahkan oleh KPU Gorontalo Utara pada bulan November 2021.