\nSelasa,21 /01/2020, Bawaslu Gorontalo Utara melaksanakan evaluasi terhadap seluruh staf teknis non PNS yang ada dilingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara.
\nSenin, 13 Januari 2020.Bawaslu Gorontalo Utara melakukan sosialisasi terkait Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan serta terkait Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah dipermanenkan pada tahun 2018 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Um
\nKetua dan Anggota Bawaslu Gorontalo Utara menghadiri acara Rakornas yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI.\n\n\n\nAcara ini dilaksanakan guna memantapkan peran pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020.