\nMenghadapi Pilkada serentak 2020, Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Rakernis penyelesaian Sengketa bagi jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se Gorontalo.
\nKordiv PHL bawaslu Gorontalo Utara saat memberikan materi sosialisasi di MA Miftahul Huda\n\n\n\nDalam rangka memaksimalkan sosialisasi pencegahan dan pengawasan yang menjadi tug
\nSelasa,21 /01/2020, Bawaslu Gorontalo Utara melaksanakan evaluasi terhadap seluruh staf teknis non PNS yang ada dilingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara.
\nSenin, 13 Januari 2020.Bawaslu Gorontalo Utara melakukan sosialisasi terkait Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan serta terkait Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah dipermanenkan pada tahun 2018 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Um