Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Gorut Sampaikan Pengaktifan Kembali Pengawas Adhocc Di PSU

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Gorontalo Utara akan mengaktifkan kembali pengawas adhoc yang telah bertugas di Pilkada 2024, untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025. Kamis (13/03/2025)

Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronald Ismail menyampaikan bahwa meski tidak ada perekrutan ulang, namun Bawaslu akan mengevaluasi kinerja mereka. 

"Selain evaluasi kinerja, kami juga akan mengevaluasi persyaratan administrasi, jangan sampai ada yang sudah tidak memenuhi syarat lagi. Hal ini berdasarkan surat edaran Bawaslu RI nomor 46/HK.01.01/K1/03/2025' ucap Ronald Isamail saat melakukan ngabuburit pengawasan di Kantor Bawaslu Gorontalo Utara

Ronald  menjelaskan, dalam mengevaluasi, ada beberapa instrumen penilaian untuk menentukan kelayakan yang telah ditetapkan.Misalnya, apakah masih bersedia menjadi pengawas kecamatan (panwascam) atau tidak, dan syarat sebagai panwascam masih terpenuhi atau tidak.

“Jika memang sudah tidak memenuhi syarat lagi maka akan dibentuk yang baru," jelas Ronald

Sebagai informasi bahwa Bawaslu kabupaten Gorontalo Utara mengadakan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan pembentukan pengawas Pemilihan Adhocc pada Pemungutan Suara Ulang paska putusan Mahkamah Konstitusi. Hadir pada kegiatan ini Anggota Bawaslu provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Korsek bersama staf Bawaslu Gorontalo Utara berserta mantan Anggota Pengawas Kecamatan pada Pemilihan Serentak tahun 2024.

Penulis & Foto: Amrain