Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Koordinasi Sengketa Proses terkait Data Pemilih di Ruang Rapat Bawaslu, (Jumat, 26 Juni 2021).
\n
\nRapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Divisi Data KPU, unsur TNI/POLRI, Sekretaris Dukcapil serta Ketua dan Anggot
Gorontalo, Bawaslu Gorontalo Utara melaksanakan Rapat Pembahasan Hibah Tanah dan Mobil Operasional yang sebelumnya telah diajukan ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Gorontalo Utara.
Sebagaimana yang telah dituliskan dalam Peraturan Bawaslu nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis dan Perbawaslu nomor 11 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip serta Perbawaslu Nomor 13 tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas seperti itu juga kami mengelola Arsip di Bawaslu Gorontalo Utara
Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menerima kunjungan Tim Penilai Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rangka Penilaian Pengelolaan Kehumasan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Gorontalo Utara pada Rabu, (17/11/2021).
\n
\nKunjungan tersebut dilakuk
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara gencar melakukan sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024.