\nSabtu, 20 Juni 20120. Ketua Bawaslu Gorontalo Utara lius Ahmad, S.Pd., M.Si melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Buol yang diterima oleh Anggota Bawaslu yang juga Kodiv PHL Bapak Sumarlin terkait pemilih yang ada diperbatasan.
\nSesuai amanat Undang - Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 11 Tahun 2018 tentang penyusunan Daftar Pemilih di Dala
\nSenin, 15 Juni 2020 Bawaslu RI menggelar Rapat Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020.\n\n\n\nRapat yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi ZOOM meeting ini dihadiri oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota serta staf PPID se-Provinsi Gorontalo.
\nMenghadapi Pemilihan 2020, Bawaslu RI terus memperkuat jajarannya sampai ketingkat Kabupaten dalam menyelesaikan sengketa. Hal ini terlihat dengan digelarnya Rakernis Penyelesaian Sengketa Pemilihan sebagaimana yang tertuang dalam Perbawaslu nomot 2 tahun 2020.
\nSabtu, 13 Juni 2020 Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan Diskusi Daring Tahap III dan Peserta SKPP dari Bawaslu Gorontalo Utara lebih awal hadir dari kabupaten/kota lain dan 3 Pimpinan Bawaslu Gorontalo Utara juga turut hadir.