Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rapat Daring, Fadli Bukoting Nyatakan Kesiapan Pihaknya Dalam Mensuksekan Pelaksanaan P2P 2026 dan Penulisan Paper Nasional

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 serta pembahasan penulisan paper Bawaslu RI yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting  dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.Selasa (21/04/2026)

Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi dan strategi pelaksanaan program P2P sebagai bagian dari upaya penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Selain itu, agenda penulisan paper Bawaslu RI juga menjadi fokus pembahasan, sebagai kontribusi pemikiran berbasis pengalaman pengawasan di daerah.

Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Fadli Bukoting selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menyampaikan kesiapan jajarannya dalam menyukseskan pelaksanaan P2P Tahun 2026.

Fadli menegaskan bahwa P2P merupakan program strategis yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas pengawas partisipatif, tetapi juga menjadi ruang edukasi politik bagi pemilih pemula/pemilih muda agar lebih aktif dan kritis dalam mengawal setiap tahapan pemilu.

“Pelaksanaan P2P di Kabupaten Gorontalo Utara akan kami desain lebih adaptif dan kontekstual dengan melibatkan Pemilih Pemula, mahasiswa dan pengurus organisasi/komunitas. Kami ingin memastikan bahwa pengawasan partisipatif benar-benar tumbuh dari kesadaran masyarakat sejak dini,” ujar Fadli.

Terkait penulisan paper Bawaslu RI, Fadli menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi aktif dengan menghadirkan tulisan yang berbasis pada praktik pengawasan di lapangan. Menurutnya, pengalaman empiris yang dimiliki oleh jajaran Bawaslu daerah merupakan sumber pengetahuan yang sangat berharga dalam memperkaya perspektif pengawasan pemilu di tingkat nasional.

“Kami melihat penulisan paper ini sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual Bawaslu daerah untuk memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan pengawasan pemilu. Apa yang kami alami di daerah, tentu bisa menjadi bahan pembelajaran bersama,” tambahnya.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mempersiapkan pelaksanaan P2P secara maksimal serta menghasilkan karya tulis yang berkualitas, sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan kontribusi terhadap pengawasan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.