Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Gorontalo Utara Ikuti Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Dalam upaya memperkuat kapasitas penanganan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti kegiatan Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting. Kamis (11/06/2026)

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu, khususnya dalam memahami mekanisme, prosedur, dan ketepatan penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada. Seluruh jajaran Bawaslu Gorontalo Utara terlibat aktif dalam proses evaluasi yang menguji pemahaman teknis serta kemampuan analisis terhadap berbagai potensi pelanggaran.

Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Ismail Buna, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas dalam menghadapi kompleksitas pelanggaran pemilihan yang kian dinamis.

“Evaluasi kompetensi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur sejauh mana kesiapan kami dalam menangani pelanggaran secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ismail Buna usai mengikuti kegiatan.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas melalui evaluasi seperti DISPENSASI juga menjadi langkah preventif agar setiap potensi pelanggaran dapat ditangani secara tepat sejak dini.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan maupun temuan pelanggaran dapat diproses secara akuntabel dan berkeadilan. Dengan peningkatan kompetensi ini, kami optimistis pengawasan Pilkada 2024 di Gorontalo Utara akan berjalan lebih efektif dan kredibel,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ismail menekankan bahwa sinergi antara peningkatan kapasitas internal dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan proses pemilihan yang bersih dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Gorontalo Utara menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam penanganan pelanggaran, guna mewujudkan Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan demokratis.