Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Ikuti Rapat Persiapan P2P dan Penulisan Paper Bawaslu RI Tahun 2026

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 serta pembahasan penulisan paper Bawaslu RI. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Selasa (21/04/2026)

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan strategi pencegahan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, sekaligus mendorong pengembangan kapasitas kelembagaan melalui penulisan karya ilmiah yang terstruktur dan berbasis pengalaman pengawasan di lapangan.

Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menyampaikan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan program P2P sebagai salah satu instrumen penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengawasan partisipatif.

“Program Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi. Kami di Bawaslu Gorontalo Utara siap mengoptimalkan pelaksanaan P2P” ujar Ronald.

Selain itu, Ronald juga menekankan pentingnya penulisan paper sebagai bagian dari dokumentasi sekaligus refleksi atas praktik-praktik pengawasan yang telah dilakukan.

“Penulisan paper Bawaslu RI menjadi momentum penting bagi jajaran pengawas pemilu untuk menuangkan gagasan, pengalaman, serta inovasi pengawasan yang telah dilakukan. Ini bukan hanya menjadi bahan evaluasi internal, tetapi juga kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan di bidang kepemiluan,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berharap dapat memaksimalkan persiapan pelaksanaan P2P tahun 2026 serta menghasilkan karya tulis yang berkualitas, relevan, dan mampu memberikan dampak positif bagi penguatan demokrasi, khususnya di daerah.

Rapat ditutup dengan diskusi interaktif antar peserta, yang membahas teknis pelaksanaan kegiatan, strategi pelibatan masyarakat, serta mekanisme penulisan paper yang sistematis dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.