Lompat ke isi utama

Berita

Ngopi Part 41, Bawaslu Gorontalo Utara Bedah Potensi Pelanggaran Verifikasi Parpol

bawaslu gorontaloutara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara memperkuat kesiapan pengawasan terhadap potensi pelanggaran dalam tahapan verifikasi faktual partai politik. Upaya tersebut dibahas melalui kegiatan Ngobrol Pemilu (Ngopi) Part 41 dengan tema “Penanganan Pelanggaran dan Pemetaan Potensi Dugaan Pelanggaran pada Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik”, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Koordinator Sekretariat, serta seluruh staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara. Materi diskusi dibawakan oleh staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara sekaligus Koordinator Divisi P3S, Ismail Buna, menekankan pentingnya pemetaan potensi dugaan pelanggaran sebagai langkah antisipasi sebelum dan selama tahapan verifikasi faktual partai politik berlangsung.

Menurut Ismail, verifikasi faktual kepengurusan partai politik memiliki sejumlah titik kerawanan yang membutuhkan perhatian serius dari jajaran pengawas. Beberapa di antaranya menyangkut kesesuaian data kepengurusan dengan kondisi faktual di lapangan, keabsahan dokumen persyaratan, serta kebenaran identitas individu yang tercantum dalam struktur kepengurusan partai politik.

Ia menegaskan bahwa identifikasi terhadap berbagai potensi kerawanan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengawasan berjalan secara cermat dan terukur. Dengan pemetaan sejak dini, jajaran pengawas diharapkan mampu mengenali indikasi pelanggaran serta memahami langkah penanganan yang harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Ngopi Part 41, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara juga mendorong peningkatan pemahaman dan kapasitas jajaran sekretariat dalam mengidentifikasi, mengkaji, serta memahami mekanisme penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan internal Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dalam menghadapi tahapan pemilu, sekaligus memastikan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual partai politik dapat dilaksanakan secara profesional, cermat, dan berintegritas.