Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Rekapitulasi PDPB, Bawaslu Gorontalo Utara Pastikan Data Pemilih Dicermati

bawaslu gorontaloutara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan hasil pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas serta uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dalam rapat sinkronisasi persiapan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026. Senin (28/09/2026)

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gorontalo Utara dan dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara bersama jajaran staf.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menyampaikan sejumlah hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih berkelanjutan tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat tersebut, Fadli memaparkan hasil pencocokan dan penelitian terbatas serta uji petik yang dilakukan Bawaslu Gorontalo Utara terhadap data pemilih. Pengawasan tersebut menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya perubahan elemen data maupun status pemilih yang perlu ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran.

Menurut Fadli, hasil pengawasan menjadi bahan penting dalam proses sinkronisasi data bersama KPU sebelum pelaksanaan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.

“Hasil pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas serta uji petik ini menjadi bahan bagi kami untuk memastikan data yang akan direkap benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Fadli.

Ia menegaskan, pengawasan PDPB tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga memastikan setiap perubahan data pemilih dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sinkronisasi antara Bawaslu dan KPU dinilai penting untuk menyamakan hasil pencermatan serta memastikan setiap temuan atau informasi terkait perubahan data pemilih mendapatkan tindak lanjut sebelum rekapitulasi dilakukan.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Gorontalo Utara terus mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan secara akurat, transparan, dan berkesinambungan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Gorontalo Utara.