Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akurasi Data, Bawaslu Gorontalo Utara Konsolidasi Bersama Disdukcapil

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo Utara untuk memastikan dinamika data kependudukan dapat terpantau dan diperbarui secara berkala.Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang membahas sejumlah perubahan data kependudukan, mulai dari penduduk pindah masuk, pindah keluar, meninggal dunia, hingga warga yang telah berstatus sebagai anggota TNI/Polri. Senin (21/09/2026)

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, mengatakan konsolidasi bersama Disdukcapil menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dan pertukaran informasi terkait perkembangan data kependudukan.

Menurut Ronald, perubahan status kependudukan perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan akurasi dan kemutakhiran data yang digunakan dalam proses demokrasi.

“Data kependudukan merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan demokrasi. Karena itu, setiap perubahan data seperti penduduk yang pindah masuk, pindah keluar, meninggal dunia, maupun yang telah berstatus TNI/Polri perlu mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” ujar Ronald.

Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi diperlukan agar setiap perubahan data dapat diketahui dan menjadi bahan dalam pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu, khususnya yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih.

Konsolidasi tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai dinamika administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Data yang terus berubah membutuhkan komunikasi antarlembaga agar informasi yang diperoleh dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Gorontalo Utara menjelaskan bahwa salah satu tantangan dalam pemutakhiran administrasi kependudukan adalah masih adanya masyarakat yang belum aktif mengurus dokumen kependudukannya.

Menurutnya, sebagian masyarakat baru mengurus dokumen administrasi kependudukan ketika membutuhkan dokumen tersebut untuk kepentingan tertentu.

Kondisi itu menjadi salah satu tantangan dalam menjaga agar data kependudukan tetap mutakhir. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap perubahan data kependudukan dinilai penting.

Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu dan Disdukcapil Gorontalo Utara mendorong penguatan koordinasi serta pertukaran informasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data kependudukan dan mendukung penyelenggaraan demokrasi yang lebih tertib dan akurat.