Fadli Bukoting: Konsolidasi Demokrasi Harus Punya Dampak, Bukan Sekadar Kegiatan
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo mengikuti evaluasi pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi hingga Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut menjadi momentum untuk mengukur capaian sekaligus memperkuat tindak lanjut program di masing-masing daerah. Senin (21/09/2026)
Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana program Konsolidasi Demokrasi yang telah berjalan selama tiga triwulan mampu dilaksanakan sesuai rencana. Pembahasan mencakup capaian kegiatan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, kendala yang ditemui di lapangan, serta langkah strategis yang perlu dilakukan pada periode berikutnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, mengatakan evaluasi tidak boleh berhenti pada penyampaian laporan kegiatan. Menurut dia, setiap hasil pelaksanaan perlu ditindaklanjuti agar Konsolidasi Demokrasi memberikan dampak nyata terhadap penguatan pengawasan dan kehidupan demokrasi di daerah.
“Evaluasi ini penting untuk melihat kembali apa yang sudah kita lakukan, apa yang masih menjadi kendala, dan apa yang harus ditindaklanjuti. Jangan sampai kegiatan hanya selesai pada pelaksanaan, tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Fadli.
Fadli menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Konsolidasi Demokrasi, kata dia, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar isu-isu yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi dapat diantisipasi sejak dini.
“Koordinasi dengan stakeholder harus terus diperkuat. Kita perlu memastikan pesan-pesan pengawasan, pencegahan dan penguatan demokrasi bisa diterima serta ditindaklanjuti bersama,” katanya.
Dalam evaluasi tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo menyampaikan perkembangan dan hasil pelaksanaan program di wilayah masing-masing. Penyampaian tersebut menjadi bahan untuk melihat capaian secara menyeluruh sekaligus memetakan persoalan yang masih perlu dibenahi.
Fadli juga mendorong agar hasil evaluasi menjadi dasar dalam menyusun langkah kerja berikutnya. Menurutnya, setiap jajaran perlu memiliki catatan yang jelas mengenai program yang telah terlaksana, hasil yang dicapai, serta tindak lanjut yang harus dilakukan.
“Yang terpenting dari evaluasi ini adalah adanya tindak lanjut. Apa yang sudah baik kita pertahankan, sementara yang masih kurang harus segera diperbaiki. Dengan begitu, pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi ke depan bisa lebih terarah dan memberikan hasil yang lebih optimal,” ujar Fadli.
Evaluasi hingga Triwulan III 2026 tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, sekaligus memastikan setiap program berjalan sesuai target dan kebutuhan pengawasan di masing-masing wilayah.