Lompat ke isi utama

Berita

Bukan Sekadar Pengawasan, Bawaslu Gorontalo Utara Perkuat SDM dan Kajian Hukum Hadapi Pemilu

bawaslu gorontalo utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara memperkuat kesiapan jajaran dalam menghadapi potensi dugaan pelanggaran dan persoalan hukum pada tahapan Pemilu melalui rapat internal analisis hukum. Senin (28/09/2026)

Rapat tersebut menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu untuk mengidentifikasi sekaligus membahas berbagai potensi persoalan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. Analisis dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap langkah pengawasan memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ismail Buna, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, kapasitas setiap staf perlu terus diperkuat agar mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.

“Peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap tugas serta fungsi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan yang berkualitas,” ujar Ismail dalam rapat tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya kajian hukum dalam setiap proses analisis terhadap dugaan pelanggaran maupun persoalan hukum. Kajian yang dilakukan secara sistematis dan cermat dinilai dapat membantu jajaran memahami persoalan secara lebih komprehensif sebelum menentukan langkah tindak lanjut.

Menurut Ismail, kemampuan melakukan kajian hukum tidak hanya dibutuhkan ketika persoalan telah muncul. Pemahaman hukum juga penting sebagai langkah antisipasi agar jajaran memiliki kesiapan dalam menghadapi dinamika yang mungkin terjadi selama tahapan Pemilu.

“Analisis dan kajian hukum harus menjadi bagian penting dalam memahami setiap potensi permasalahan, sehingga langkah yang diambil tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Melalui rapat internal tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mendorong jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat pemahaman regulasi, serta membangun budaya kerja yang berbasis pada analisis dan ketelitian hukum.

Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus meningkatkan kesiapan kelembagaan Bawaslu Gorontalo Utara dalam menghadapi berbagai persoalan hukum pada setiap tahapan Pemilu.