Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Perkuat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara untuk memastikan pengawasan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kamis (24/09/2026)

Koordinasi tersebut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, serta Pengadilan Agama. Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan agenda Konsolidasi Demokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga kualitas data pemilih sekaligus memperkuat ekosistem demokrasi di daerah.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ismail Buna, mengatakan pemutakhiran data pemilih membutuhkan kerja bersama karena perubahan data kependudukan berlangsung secara dinamis.

Menurutnya, data pemilih tidak hanya berkaitan dengan jumlah pemilih, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan koordinasi dan pertukaran data dengan instansi terkait agar setiap perubahan dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Ismail.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan Dukcapil, kepolisian, dan Pengadilan Agama memiliki peran penting dalam mengidentifikasi berbagai perubahan data yang dapat memengaruhi daftar pemilih, termasuk perubahan status kependudukan maupun data warga yang berkaitan dengan proses pemutakhiran.

“Yang kita dorong adalah bagaimana data yang menjadi dasar pemutakhiran benar-benar valid. Bawaslu memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya karena persoalan data,” katanya.

Ismail menambahkan, koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari Konsolidasi Demokrasi yang bertujuan membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Menurut dia, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga dipengaruhi oleh kesiapan seluruh unsur penyelenggara dan pemangku kepentingan dalam menjaga hak politik masyarakat.

“Konsolidasi demokrasi ini menjadi ruang untuk menyatukan langkah. Ketika lembaga-lembaga terkait memiliki komitmen dan data yang saling mendukung, maka pengawasan pemilu maupun pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Ismail.

Bawaslu Gorontalo Utara berharap koordinasi lintas instansi tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, setiap perubahan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi data pemilih dapat segera diketahui, diverifikasi, dan menjadi bahan perbaikan dalam proses pemutakhiran data pemilih.