Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Awasi Coktas di Atinggola, Pastikan Data Pemilih Sesuai Fakta Lapangan

bawaslu gorontaloutara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Desa Monggupo dan Desa Oluhuta, Kecamatan Atinggola, sebagai upaya memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Senin (12/10/2026)

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang menjadi objek Coktas diperiksa secara cermat dan akurat. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu berupaya mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data yang perlu mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Coktas menjadi salah satu bagian penting dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih. Ketelitian dalam proses pemeriksaan diperlukan agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan dalam daftar pemilih.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan dilakukan guna mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir sebagai salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.

Melalui pengawasan langsung di Desa Monggupo dan Desa Oluhuta, Bawaslu berharap setiap potensi persoalan data pemilih dapat teridentifikasi sedini mungkin untuk menjadi bahan tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dalam melindungi hak pilih masyarakat. Sebab, data pemilih yang berkualitas bukan hanya menyangkut ketepatan administrasi, melainkan juga memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki kesempatan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.