Lompat ke isi utama

Berita

Wujud Akuntabilitas, Bawaslu Gorontalo Utara Serahkan Kembali Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Gorontalo Utara

Ketua dan Anggota Bawaslu Gorontalo Utara menyerahkan Plakat Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara resmi mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 kepada pemerintah daerah. Jumat (22/08/2025)

Total dana hibah yang diterima Bawaslu Gorontalo Utara untuk penyelenggaraan pengawasan Pilkada tahun 2024 mencapai Rp 9 Miliar, yang terdiri atas Rp 7 Miliar untuk kebutuhan pengawasan Pilkada serentak dan Rp 2 Miliar untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dari total anggaran tersebut, terdapat Rp 339.366.430 yang tidak terpakai dan telah dikembalikan sebagai bentuk komitmen pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran hibah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bawaslu Gorontalo Utara berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan memastikan setiap rupiah dana hibah digunakan secara tepat sasaran. Sisa anggaran sebesar Rp 339 juta lebih ini kami kembalikan sebagai bentuk tanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, keberhasilan pengelolaan anggaran ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, dalam mengawal proses demokrasi di Gorontalo Utara.

Sebagai wujud apresiasi dan rasa terima kasih, Bawaslu Gorontalo Utara juga menyerahkan plakat dan piagam penghargaan kepada Pemerintah Daerah Gorontalo Utara atas dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada 2024.

Bawaslu Gorontalo Utara

Dengan pengembalian anggaran ini, Bawaslu Gorontalo Utara berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga integritas demokrasi di daerah.