Tegaskan Akuntabilitas Kinerja, Bawaslu Gorontalo Utara Serahkan Laporan Akhir 2025 ke Bawaslu RI
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id- Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menyampaikan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 serta Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia. Penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban kinerja Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat sepanjang Tahun Anggaran 2025. Selasa (23/12/2025)
Laporan akhir tersebut memuat pelaksanaan program dan kegiatan pencegahan pelanggaran, penguatan pengawasan partisipatif masyarakat, serta koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung pengawasan pemilu. Selain itu, laporan kehumasan juga menggambarkan strategi komunikasi publik dan diseminasi informasi kepemiluan yang telah dijalankan selama tahun 2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Ronald Ismail menegaskan bahwa penyampaian laporan akhir kepada Bawaslu RI merupakan wujud komitmen lembaga dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja kami kepada pimpinan di tingkat pusat sekaligus cerminan komitmen Bawaslu Gorontalo Utara dalam melaksanakan tugas pengawasan secara profesional, terbuka, dan berintegritas,” ujar Ketua Bawaslu Gorontalo Utara.
Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat peran pencegahan dan kehumasan ke depan. “Melalui laporan ini, kami berharap dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait capaian, tantangan, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan demi meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di Gorontalo Utara,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menyampaikan bahwa laporan akhir ini disusun berdasarkan kerja kolektif seluruh jajaran Bawaslu selama satu tahun anggaran. “Penyampaian laporan akhir ini tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana evaluasi terhadap efektivitas program pencegahan, pengawasan partisipatif, dan kehumasan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025,” jelas Fadli.
Lebih lanjut, Fadli berharap laporan tersebut dapat menjadi pijakan strategis bagi penguatan peran Bawaslu di masa mendatang. “Kami berharap laporan ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan strategi yang lebih efektif dan adaptif, khususnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan membangun sinergi antar lembaga demi pengawasan pemilu yang berkualitas,” pungkasnya.
Dengan disampaikannya laporan akhir tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pencegahan, pengawasan, dan pelayanan informasi publik guna mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan berkeadilan.