Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Bawaslu Daerah, Ismail Buna Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran di Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Anggota Bawaslu Gorontalo Utara yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Ismail Buna, menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan Data Penanganan Pelanggaran serta Review Artikel dan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini digelar oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo pada Jumat (3/10/2025).

Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya  Lesmana dari Biro Analis Hukum Ahli Muda Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili dan Djon Hendri Purba, serta anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi P3S.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi dalam penanganan pelanggaran pemilu, sekaligus melakukan evaluasi dan review artikel serta laporan akhir Sentra Gakkumdu pada Pemilihan 2024.

Menurut Ismail Buna, kehadiran Bawaslu kabupaten/kota pada rakor ini sangat penting sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu melalui mekanisme pengawasan yang terukur dan terkoordinasi.

Dirinya juga menambahkan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini bukan sekadar menjalankan tugas kelembagaan, tetapi juga bentuk komitmen pribadi untuk mengawal demokrasi di Gorontalo Utara. 

Kegiatan rakor ini ditutup dengan sesi diskusi bersama antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat peran Sentra Gakkumdu di Provinsi Gorontalo, sekaligus menjadi modal penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan pemilu yang lebih profesional.