Rekapitulasi PDPB Triwulan III Digelar, Bawaslu Gorontalo Utara Dorong Coktas Lebih Maksimal
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menyoroti pentingnya pengaturan waktu pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026. Waktu pelaksanaan yang cukup dinilai penting agar proses pengawasan dan pencocokan data dapat dilakukan secara maksimal.Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Rabu (30/09/2026)
Fadli berharap pelaksanaan Coktas pada triwulan berikutnya dapat memiliki rentang waktu yang lebih panjang. Menurutnya, pengaturan waktu yang memadai akan memberikan ruang bagi jajaran pengawas untuk melakukan pengawasan secara lebih optimal, termasuk dalam memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.
“Waktu pelaksanaan Coktas di Triwulan IV diharapkan dapat dibagi dengan rentang waktu yang cukup panjang, sehingga proses pencocokan data dan pengawasan dapat dilakukan secara maksimal,” ujar Fadli.
Ia menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan membutuhkan proses yang cermat dan terukur. Data yang diperbarui secara berkala menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat dan mutakhir.
Rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran PDPB yang dilaksanakan secara berkala oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Proses ini menjadi forum untuk menyampaikan hasil rekapitulasi sekaligus memastikan adanya koordinasi antarinstansi terkait dalam pemutakhiran data pemilih.
Dalam pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara hadir bersama unsur Kepolisian Resor Gorontalo Utara, Kodim 1314 Gorontalo Utara, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sejumlah pihak terkait lainnya juga mengikuti rapat secara daring.
Kehadiran lintas instansi tersebut memperkuat koordinasi dalam proses pemutakhiran data pemilih, khususnya terhadap data yang memerlukan pencermatan dan sinkronisasi dengan data kependudukan maupun informasi dari instansi terkait.
Bawaslu Gorontalo Utara akan terus mengawal proses PDPB melalui pengawasan dan pencermatan data, termasuk pelaksanaan Coktas, sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih di Kabupaten Gorontalo Utara tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.