Rapat Pleno Diperluas, Bawaslu Gorontalo Utara Siapkan Diskusi Hukum Tematik
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mematangkan persiapan pelaksanaan Diskusi Hukum Tematik melalui Rapat Pleno Diperluas yang membahas koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program kerja masing-masing divisi.
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ismail Buna, mengarahkan jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) untuk segera menyiapkan materi yang akan digunakan dalam Diskusi Hukum Tematik yang dijadwalkan berlangsung di Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Kamis (1/10/2026).
Ismail menekankan agar materi yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki substansi hukum yang relevan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu. Penyusunan materi sejak awal dinilai penting agar pembahasan dalam diskusi dapat berlangsung lebih terarah.
“Materi harus segera dipersiapkan dan disusun dengan memperhatikan substansi hukum yang relevan dengan tugas dan kewenangan Bawaslu,” ujar Ismail dalam rapat tersebut.
Menurutnya, Diskusi Hukum Tematik menjadi ruang penting bagi jajaran Bawaslu untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas pengawasan.
Karena itu, materi yang dipersiapkan diharapkan mampu menjadi bahan diskusi yang substantif, sekaligus memperkaya pemahaman jajaran dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Persiapan sejak awal diperlukan agar pelaksanaan diskusi dapat berjalan dengan baik dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada jajaran,” kata Ismail.
Rapat Pleno Diperluas tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Gorontalo Utara memastikan setiap agenda kerja divisi dipersiapkan secara terkoordinasi. Evaluasi dan penguatan koordinasi dilakukan agar pelaksanaan program kelembagaan berjalan sesuai rencana serta mendukung peningkatan kualitas tugas pengawasan.