Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kelembagaan Digital, Bawaslu Gorontalo Utara Fokus Evaluasi Tiga Aplikasi Strategis

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara kembali menggelar rapat rutin pada Senin (20/10/2025). Rapat yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Gorontalo Utara ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat serta staf teknis.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronald Ismail, menyoroti dan melakukan evaluasi terhadap perkembangan tiga aplikasi penting yang mendukung tugas dan fungsi kelembagaan, yaitu aplikasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum), serta pengisian Formulir Cegah (F.Cegah) secara online.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh lini kerja kita berjalan efektif dan sesuai dengan standar pelayanan informasi publik, serta mendukung upaya pencegahan pelanggaran pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Gorontalo Utara dalam arahannya.

Beliau juga menekankan pentingnya pembaruan data dan konsistensi pengisian informasi pada aplikasi PPID dan JDIH, sebagai bagian dari komitmen Bawaslu terhadap transparansi dan keterbukaan informasi. Sementara itu, untuk F.Cegah online, ia meminta agar pengisian dilakukan secara tepat waktu dan akurat, mengingat fungsinya yang strategis dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

Rapat diakhiri dengan penyusunan langkah tindak lanjut dan penetapan tenggat waktu untuk penyempurnaan seluruh progres aplikasi yang dibahas.

Bawaslu Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik sebagai bentuk penguatan pengawasan pemilu yang partisipatif dan akuntabel.