Lompat ke isi utama

Berita

Ngopi Part 3: Bawaslu Gorontalo Utara Bedah Strategi Kajian Awal Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Gorontalo Utara

Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Ismail Buna saat meminpin diskusi pada program Ngopi (Ngobrol Pemilu)

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara kembali menggelar program rutin Ngobrol Pemilu (Ngopi) Part 3, Kamis (21/08/2025). Pada kesempatan kali ini, tema yang diangkat adalah “Pembuatan Kajian Awal pada Proses Penanganan Pelanggaran”.

Materi utama disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Ismail Buna, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam paparannya, Ismail menegaskan bahwa kajian awal merupakan pintu masuk penting dalam proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu. Menurutnya, kualitas kajian awal sangat menentukan apakah sebuah laporan atau temuan dapat ditindaklanjuti atau tidak.

“Kajian awal bukan sekadar administrasi, tetapi fondasi untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan. Jika kajian awal kuat, maka penanganan pelanggaran bisa lebih efektif dan tidak mudah dipatahkan,” jelas Ismail.

Kegiatan Ngopi Part 3 ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Gorontalo Utara serta seluruh staf sekretariat,. Diskusi berjalan interaktif dengan banyak pertanyaan terkait teknis penyusunan kajian awal hingga praktik penanganan kasus pelanggaran pada tahapan pemilu maupun pemilihan.

Ismail juga menambahkan bahwa program Ngopi merupakan salah satu ruang edukasi internal sekaligus sarana berbagi pengetahuan agar seluruh jajaran Bawaslu semakin siap menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang.

“Melalui forum seperti ini, kita berharap semua pengawas pemilu di Gorontalo Utara semakin memahami peran pentingnya, khususnya dalam memperkuat proses penanganan pelanggaran agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar kajian yang jelas dan akuntabel,” tutupnya.

Dengan terselenggaranya Ngopi Part 3 ini, Bawaslu Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan pengawasan, demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis & Foto: Amrain