Lompat ke isi utama

Berita

LIUS AHMAD : PENYAMAAN PERSEPSI HUKUM SANGATLAH PENTING

LIUS AHMAD : PENYAMAAN PERSEPSI HUKUM SANGATLAH PENTING
75Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S)  Lius Ahmad menghadiri undangan dari Bawaslu provinsi Gorontalo terkait  pembahasan program divisi penyelesaian sengketa pada semester II tahun 2021. \n \nUsai mengikuti kegiatan tersebut Lius Ahmad yang juga merupakan Ketua Bawaslu Gorontalo Utara mengatakan kegiatan ini sangat penting karena membahas permasalahan/kendala terkait penyelesaian sengketa pada tahapan atau tahun sebelumnya dan menyiapkan bagaimana penyelesaiannya sesuai kontruksi hukum yg berlaku, termasuk penyamaan persepsi terhadap regulasi penyelesaian sengketa di Provinsi Gorontalo khususnya Gorontalo utara. \n \nLebih jauh dia menjelaskan bahwa kedepannya setiap penyelesaian sengketa di Bawaslu Kabupaten/Kota rujukan hukum dan cara penyelesaiannya akan seragam. Hal ini tentu akan memberi kesan positif terhadap citra Bawaslu dalam menyelesaikan setiap perkara. \n \nSelain itu, pada kesempatan tersebut juga membahas  terkait silabus penyelesaian sengketa yang akan digunakan ketika ada yang akan melakukan magang di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal ini bertujuan untuk memberikan bekal secara teoritis dan analisa terhadap penerapan hukum Pemilu/Pemilihan melalui Studi Kasus serta praktik penyelesaian sengketa proses Pemilu/Pemilihan bagi yang melakukan magang di Bawaslu Kabupaten/Kota. \n \nKegiatan tersebut bertempat di ruang rapat lantai 3 Bawaslu Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh Kordiv HP3S Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.