KORDIV SDM DAN ORGANISASI BAWASLU GORUT HADIRI KEGIATAN DISEMINASI PERBAWASLU TENTANG PENGELOLAAN ARSIP DAN NASKAH DINAS
|
Sebagaimana yang telah dituliskan dalam Peraturan Bawaslu nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis dan Perbawaslu nomor 11 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip serta Perbawaslu Nomor 13 tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas seperti itu juga kami mengelola Arsip di Bawaslu Gorontalo Utara. Hal ini disampaikan oleh Kordiv SDM dan Organisasi Yanti Halalngi saat mengikuti rapat Diseminasi Perbawaslu di ruang rapat lantai 3 Bawaslu Provinsi Gorontalo yang berlangsung selama 2 hari. Yaitu pada tanggal 18-19 November 2021.
\n
\nRapat yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Bapak Idris Usuli, Kasek Bapak Nikson Entengo, Kordiv SDM dan Organisasi serta Koordinator Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tersebut dibuka oleh Bapak Ahmad Abdullah. Dalam sambutannya Ahmad Abdullah mengatakan bahwa saat ini kearsipan sudah dalam bentuk Digital. Beliau berharap pembahasan pada rapat ini bisa memperbaiki pengelolaan kearsipan kedepan.
\n
\nPada kesempatan tersebut juga Yanti Halalangi menyampaikan bahwa pengelolaan kearsipan harus dilakukan dengan baik dan teliti serta tetap berpedoman kepada peraturan yang berlaku. Karena tidak menutup kemungkinan dikemudian hari kita membutuhkan Arsip tersebut, oleh karena itu jika itu dilakukan dengan baik maka kita akan mudah untuk mendapatkannya. Sejauh ini di Bawaslu Gorontalo Utara semua Arsip tertata dengan rapi. ujar Yanti.
\n
\n