Komitmen Hadirkan Daftar Pemilih Yang Akurat, Bawaslu Gorontalo Utara Lakukan Uji Petik DPB
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mulai mengawasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melakukan uji petik dengan mengambil sampel dari beberapa kategori diantaranya pemilih yang tidak memenuhi syarat (meninggal), pemilih baru dan pemilih pindah masuk/keluar. Rabu (9/07/2025)
Pelaksanaan uji petik ini dilaksanakan di 2 (dua) desa yang ada di Kecamatan Kwandang dan dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara.
Sebelum melakukan uji petik, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim menekankan agar jajaran pengawas tidak hanya bergantung pada data yang disediakan oleh KPU. “Kita jangan hanya mengandalkan data dari KPU. Bawaslu harus punya data sendiri sebagai data pembanding,” tegasnya di hadapan jajaran sekretariat.
Dirinya juga menyampaikan bahwa nantinya permasalahan terkait data pemilih yang ditemukan dalam uji petik ini harus disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara dalam bentuk saran perbaikan.
Kegiatan ini dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu berkoordinasi langsung dengan aparatur desa/kelurahan setempat serta turun langsung ke rumah-rumah warga untuk mencocokkan data pemilih secara faktual.
Uji petik ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu, khususnya dalam memastikan keakuratan data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Melalui verifikasi langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berupaya mendeteksi potensi ketidaksesuaian data seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, data ganda, pemilih baru, maupun warga yang belum tercatat sebagai pemilih.
Uji Petik ini dalam rangka untuk mempersiapkan Daftar Pemilih akurat menuju penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.