Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Gorut Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan dan Fasilitasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa

Ketua Bawaslu Gorut Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan dan Fasilitasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa
Gorontaloutara.bawaslu.go.id- Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan dan Fasilitasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, bertempat di Sintesa Pinensula Hotel Manado pada Selasa-Kamis/27-29 Desember 2022. \n \nMateri pertama pada kegiatan tersebut terkait dengan Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dan juga pembahasan Perbawalu Nomor 15 Tahun 2020 disampaikan oleh Tim Ahli SDM Bawaslu RI yakni Bapak Wennly Ronald dan ibu Mila \n \nPada kesempatan itu juga Tim Ahli SDM Bawaslu RI menjelaskan secara rinci terkait tatacara pembentukan dan persyaratan Panwaslu Kelurahan/Desa. \n \nMateri selanjutnya disampaikan oleh Bapak Bambang Ec Widodo dan Bapak Ferry Daud Liando tentang Urgensi dan Tantangan Pengawas Pemilu. Dalam materinya mereka menyampaikan bahwa Pembinaan memiliki tujuan untuk meningkatkan disiplin dalam rangka melaksanakan tugas agar lebih efektif dan efisien. \n \nMereka juga mengatakan bahwa evaluasi harus dilakukan bukan karena suka atau tidak suka, tetapi harus memiliki standar yang telah ditetapkan. Dalam melaksanakan pembinaan sebaiknya jajaran pengawas pemilu menghindari konflik antar sesama karena akan menjadi hambatan dan melemahkan kepercayaan publik pada penyelenggara pemilu. \n \nKegiatan dibuka oleh Bapak Dr. Herwin Malonda dan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Prof. Muhamad dan Dr. Fritz E Siregar \n \n