Ketua Bawaslu Gorontalo Utara: Pendidikan dan Demokrasi Tak Terpisahkan
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menegaskan pentingnya sinergi antara pendidikan dan pengawasan dalam memperkuat kualitas demokrasi di daerah. Sabtu (2/05/2026)
Ronald menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai proses transfer ilmu pengetahuan di ruang kelas, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap proses demokrasi. Menurutnya, pengawasan pemilu yang efektif lahir dari masyarakat yang terdidik dan memiliki pemahaman yang baik tentang hak serta kewajibannya sebagai warga negara.
“Momentum Hari Pendidikan Nasional ini menjadi pengingat bahwa pengawasan demokrasi tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan masyarakat yang sadar, kritis, dan berintegritas. Di sinilah peran pendidikan menjadi sangat strategis dalam melahirkan pengawas partisipatif,” ujar Ronald.
Ia juga menyoroti pelaksanaan program Pengawasan Partisipatif (P2P) yang digelar oleh Bawaslu sebagai bentuk konkret mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan dalam pengawasan pemilu. Melalui program tersebut, Bawaslu mendorong keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda, untuk turut ambil bagian dalam mengawal proses demokrasi secara langsung.
“P2P bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama untuk membangun budaya pengawasan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Ini adalah bagian dari pendidikan politik yang berkelanjutan,” tambahnya.
Ronald berharap, melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, masyarakat Gorontalo Utara semakin berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud jika seluruh elemen masyarakat memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang sama dalam proses pengawasan.
Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional, Bawaslu Gorontalo Utara berkomitmen terus memperkuat literasi demokrasi dan mendorong lahirnya “pengawas demokrasi” yang lahir dari proses pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.