Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Dorong Peningkatan Kinerja dalam Evaluasi Program Internal
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan program kerja dalam rapat internal yang dihadiri Anggota Bawaslu, Koordinator Sekretariat (Korsek), serta jajaran sekretariat. Evaluasi tersebut menitikberatkan pada pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas), uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kehumasan, PPID, hingga konsolidasi demokrasi. Senin (22/06/2026)
Dalam arahannya, Ronald menegaskan pentingnya memastikan setiap program berjalan optimal dan terukur, terutama pada aspek pengawasan coktas dan uji petik PDPB yang dinilai krusial dalam menjaga akurasi data pemilih. Ia meminta seluruh jajaran bekerja lebih cermat, sistematis, dan berbasis data dalam setiap tahapan pengawasan.
“Coktas dan uji petik PDPB harus dilaksanakan dengan penuh ketelitian. Ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian penting dari upaya menjaga kualitas data pemilih dan integritas demokrasi,” tegas Ronald.
Selain itu, Ronald juga menyoroti peran strategis kehumasan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mendukung transparansi lembaga. Ia mendorong peningkatan kualitas publikasi dan keterbukaan informasi agar masyarakat dapat lebih memahami kerja-kerja pengawasan Bawaslu serta turut berpartisipasi aktif.
Pada aspek konsolidasi demokrasi, Ronald mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi internal dan meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya di masa non-tahapan. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk pembenahan sistem kerja, peningkatan kompetensi, serta penguatan soliditas tim.
Rapat tersebut juga menjadi forum evaluasi kinerja sekretariat dalam mendukung tugas-tugas pengawasan. Korsek dan jajaran diminta untuk memastikan tertib administrasi serta optimalisasi dukungan teknis kepada pimpinan.
Melalui evaluasi ini, Bawaslu Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas kerja kelembagaan, memperkuat fungsi pengawasan, dan mendorong terwujudnya demokrasi yang berintegritas di daerah.