Lompat ke isi utama

Berita

Jefrian Akutu : Dalam Dimensi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Harus Mengedepankan Pencegahan

Jefrian Akutu : Dalam Dimensi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Harus Mengedepankan Pencegahan
Gorontaloutara.bawaslu.go.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Utara melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses yang diselenggarakan  di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa s. d Rabu, 29 s.d 30 November 2022. \n \nHadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, beserta seluruh staf dan mahasiswa magang yang ada di Bawaslu Gorontalo Utara. \n \nKoorinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Jefrian Akutu dalam sambutannya menyampaikan bahwa  proses penyelesaian sengketa sesuai SOP dan dengan fasilitasi yang lengkap, dan sebagai arah kebijakan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024, dalam dimensi penyelesaian sengketa Bawaslu harus mengedepankan pencegahan. \n \nAdapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan rapat yakni  Ibu Hasnia S.HI., M.H., M.A., CLA., CPLC., CPCLE selaku Ahli Hukum dan Mediator , pada pokok materi membahas mengenai tata cara proses mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu, kemudian dilanjutkan dengan materi kedua yang disampaikan oleh Marten Mendila, S.H Selaku Panitra Pengadilan Negeri Limboto.