Lompat ke isi utama

Berita

JDIH BAWASLU GORONTALO UTARA DIPERMANTAP MELALUI RAKOR

JDIH BAWASLU GORONTALO UTARA DIPERMANTAP MELALUI RAKOR
Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara yang diwakili oleh Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelasaian Sengketa (HP3S) Lius Ahmad bersama satu orang staf  hadir di Rapat Koordinasi Dalam Rangka Bimbingan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten/Kota. Rakor tersebut dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh Kordiv HP3S dan 1 orang staf Bawaslu Kabupaten/Kota. \n \nIdris Usuli selaku Kordiv Hukum, data dan informasi Bawaslu Provinsi Gorontalo saat membuka Rapat koordinasi menyampaikan pentingnya pengelolaan JDIH agar produk hukum Bawaslu dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas dan sebagai wujud dari keterbukaan informasi publik. \n \nSementara itu, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara yang juga Kordiv HP3S saat diberi kesempatan untuk memaparkan terkait jumlah penanganan pelanggaran di Bawaslu Gorontalo Utara menjelaskan seluruh informasi terkait penanganan pelanggaran mulai dari jumlah putusan administrasi sebanyak 3, putusan pengadilan negeri 6 , putusan pengadilan tinggi 2 dan putusan pra peradilan 2 telah diuploadnke JDIH Bawaslu Gorontalo Utara. \n \nDia juga menambahkan bahwa semua dokumen terkait penanganan pelanggaran baik itu yang bersifat administrasi maupun pidana semua terarsip  di Bawaslu Gorontalo Utara. \n \nSelain Kordiv HP3S  Bawaslu Kabupaten/Kota, turut hadir pada kegiatan tersebut juga Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kabag Hukum, Kasubag Penanganan Pelanggaran.