Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Gorontalo Utara Intensifkan Uji Petik di Basis Pemilih Terbesar
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara kembali mengintensifkan pengawasan data pemilih melalui pelaksanaan uji petik tahap II (dua) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Sub Bagian Pencegahan, Pengawasan Partisipatif dan Humas (P2H), Much. Yuldnan Mopilie, bersama jajaran P2H. Kamis (23/04/2026)
Uji petik kali ini masih difokuskan di Kecamatan Kwandang, yang merupakan pusat pemerintahan sekaligus wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak di Kabupaten Gorontalo Utara. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih di wilayah dengan tingkat kerawanan data yang relatif tinggi.
Dua desa yang menjadi lokus pengujian dalam kegiatan ini adalah Desa Botungobungo dan Desa Mootinelo. Tim Bawaslu turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi riil, termasuk memastikan keberadaan pemilih, kesesuaian identitas, serta potensi adanya data ganda atau pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Koordinator P2H, Much. Yuldnan Mopilie, menegaskan bahwa uji petik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Menurutnya, Kecamatan Kwandang menjadi prioritas karena kompleksitas dan besarnya jumlah pemilih yang harus diawasi secara cermat.
“Uji petik ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen kami dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat benar-benar terdaftar, dan yang tidak memenuhi syarat tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih,” tegas Yuldnan.
Ia juga menambahkan bahwa hasil uji petik akan menjadi bahan evaluasi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sekaligus menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.
Dengan pelaksanaan uji petik tahap II ini, Bawaslu Gorontalo Utara menunjukkan keseriusannya dalam mengawal hak pilih masyarakat serta mencegah potensi permasalahan data pemilih yang dapat berdampak pada kualitas demokrasi di daerah.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih, sekaligus memastikan bahwa setiap suara warga benar-benar terakomodasi secara adil dan transparan.