Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Gorontalo Utara Dorong KPU Update Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan pentingnya pembaruan data pemilih setelah pelaksanaan pengawasan coklit terbatas (coktas) daftar pemilih berkelanjutan. Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara agar segera melakukan pembaruan data pemilih pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Menurut Fadli, hasil pengawasan yang dilakukan menunjukkan masih terdapat sejumlah data pemilih yang tidak valid sehingga perlu segera diperbaiki. Ia menjelaskan bahwa pembaruan data tidak hanya sebatas memasukkan pemilih baru, tetapi juga memastikan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera dihapus dari daftar.

“Pemilih yang sudah meninggal dunia harus dihapus dari daftar, begitu juga masyarakat sipil yang statusnya berubah menjadi anggota TNI/Polri, serta warga yang sudah pindah keluar daerah. Sebaliknya, mereka yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih juga harus ditambahkan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya,” jelas Fadli saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/09/2025).

Ia menambahkan, validitas data pemilih merupakan salah satu faktor kunci dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pemilu. Daftar pemilih yang tidak akurat, kata Fadli, berpotensi menimbulkan berbagai masalah di lapangan, mulai dari pemilih ganda, pemilih fiktif, hingga adanya masyarakat yang kehilangan hak konstitusionalnya.

“Daftar pemilih yang bersih dan mutakhir adalah fondasi penting bagi pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Karena itu, KPU sebagai penyelenggara teknis harus betul-betul memperhatikan pembaruan data ini,” tegasnya.

Fadli juga menekankan bahwa Bawaslu akan terus mengawal proses pembaruan daftar pemilih ini agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap sinergi antara Bawaslu dan KPU tetap terjalin dengan baik demi memastikan seluruh masyarakat Gorontalo Utara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hak dasar warga negara dalam berpartisipasi pada pesta demokrasi. Karena itu, setiap data harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.