Lompat ke isi utama

Berita

Ismail Buna Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Administrasi Jelang Sinkronisasi PDPB

bawaslu gorontaloutara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ismail Buna, menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan administrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara. Senin (28/09/2026)

Dalam arahannya, Ismail mengingatkan jajaran staf agar tidak berjalan sendiri dalam melaksanakan tugas, terutama yang berkaitan dengan agenda kelembagaan dan pengawasan. Setiap pekerjaan diharapkan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan agar pelaksanaannya tetap sejalan dengan arahan dan ketentuan yang berlaku.

“Koordinasi dengan pimpinan penting dilakukan dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan koordinasi yang baik, pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan arahan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Ismail.

Selain penguatan koordinasi, Ismail juga meminta jajaran staf segera memastikan kesiapan administrasi menjelang rapat bersama KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Rapat tersebut diagendakan dalam rangka sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Menurutnya, kelengkapan data dan dokumen menjadi bagian penting yang perlu dipastikan sebelum agenda koordinasi dilaksanakan. Persiapan administrasi yang baik diharapkan dapat membuat pembahasan bersama KPU berjalan lebih efektif dan terarah.

“Administrasi yang berkaitan dengan agenda rapat harus dipersiapkan dengan baik. Pastikan data dan dokumen yang dibutuhkan sudah tersedia sehingga pelaksanaan rapat dapat berjalan lancar,” katanya.

Arahan tersebut sekaligus menjadi penguatan internal bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara untuk menjaga ketertiban administrasi, memperkuat komunikasi internal, serta memastikan setiap agenda pengawasan dipersiapkan secara matang.

Kesiapan tersebut menjadi semakin penting dalam pelaksanaan pengawasan PDPB, mengingat sinkronisasi data membutuhkan ketelitian, kelengkapan dokumen, dan koordinasi antarlembaga agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan sesuai ketentuan.