Lompat ke isi utama

Berita

Ismail Buna Perkuat Divisi Penanganan Pelanggaran di Masa Non Tahapan

Bawaslu Gorontalo Utara

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Ismail Buna melakukan rapat internal Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Meski tahapan Pemilu belum dimulai, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara tidak tinggal diam. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ismail Buna, mengambil langkah proaktif dengan memperkuat kinerja dan soliditas jajarannya untuk menghadapi potensi pelanggaran di Pemilu mendatang.

Dalam rapat internal divisi, Ismail menegaskan bahwa masa non tahapan adalah kesempatan emas untuk membangun kesiapan secara menyeluruh. Ia mengajak seluruh jajaran agar tidak lengah, melainkan memanfaatkan waktu ini untuk memperdalam pengetahuan, memperbarui strategi, dan memperkuat koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan.

“Masa non tahapan bukan berarti kita berhenti bekerja. Justru di periode ini kita harus memperkuat kesiapan, mengidentifikasi potensi permasalahan, dan memastikan mekanisme penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa dapat berjalan efektif saat tahapan dimulai,” tegasnya.

Selain fokus pada pembekalan internal, Ismail juga mendorong terjalinnya komunikasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini dinilainya penting untuk memastikan setiap proses penanganan pelanggaran dan sengketa nantinya berjalan cepat, tepat, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan, keberhasilan Bawaslu Gorontalo Utara dalam menjaga integritas Pemilu tidak hanya diukur saat tahapan berlangsung, tetapi juga dari sejauh mana penguatan dan persiapan dilakukan sejak jauh hari.

Bawaslu Gorontalo Utara

Dengan strategi ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara optimis dapat menjalankan tugas pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa secara profesional demi terciptanya Pemilu yang berintegritas.

Penulis & Foto: Amrain & Rizq