Ismail Buna Ingatkan Pengawas Pahami Syarat Pencalonan dan Risiko Persoalan Hukum
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menyoroti pentingnya pemahaman hukum dalam proses pencalonan kepala daerah serta pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu disampaikan dalam Diskusi Hukum Tematik Bulanan yang menghadirkan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara sebagai narasumber.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara membawakan materi bertajuk “Syarat Pencalonan Kepala Daerah dan Problematika PSU”. Pembahasan diarahkan pada penguatan kapasitas jajaran pengawas dalam memahami ketentuan hukum sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam tahapan Pemilihan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ismail Buna, mengatakan pemahaman terhadap syarat pencalonan kepala daerah merupakan salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius dari jajaran pengawas.
Menurut dia, ketelitian dalam memahami dan mengawasi pemenuhan syarat pencalonan menjadi penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap proses pengawasan harus dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar potensi persoalan hukum dapat diantisipasi sejak awal,” ujar Ismail dalam pemaparannya.
Selain membahas persyaratan pencalonan, diskusi juga mengulas berbagai persoalan yang dapat muncul dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pembahasan tersebut mencakup pentingnya memahami dasar hukum serta konsekuensi yang dapat timbul dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan.
Ismail menekankan, jajaran pengawas tidak cukup hanya memahami prosedur teknis pengawasan, tetapi juga perlu memiliki pemahaman hukum yang memadai. Hal tersebut diperlukan agar setiap langkah pengawasan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diskusi Hukum Tematik Bulanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran pengawas sekaligus membangun kesamaan pemahaman terhadap persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan.
Dengan penguatan pemahaman tersebut, jajaran Bawaslu diharapkan mampu melakukan pengawasan secara lebih cermat, responsif, dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.