Ikuti Rapat Koordinasi Divisi Hukum, Lius: Kerja Sama antar Divisi sangat Penting
|
\n\n\n\nBawaslu RI mengelar Rapat Koordinasi Evaluasi Tugas Dan Fungsi Divisi Hukum Serta Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
\n\n\n\nAcara yang di hadiri oleh seluruh Bawaslu Provinsi Kordiv Hukum, Data dan Informasi dan Bawaslu Kab/Kota se-Indonesia, yang masing-masing di wakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi ini berlangsung selama 3 hari (27-29 Agustus 2019) bertempat di Hotel Mercure Jakarta.
\n\n\n\nKetua Bawaslu RI, Abhan hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara ini secara resmi. Dalam sambutannya Abhan menyampaikan, pentingnya kerjasama antar divisi untuk mendukung suksesnya pengawasan, pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu.
\n\n\n\nSementara itu Ketua Bawaslu Gorut Lius Ahmad yang juga hadir dalam acara tersebut membenarkan apa yang disampaikan oleh Ketua bawaslu RI dalam sambutannya.
\n\n\n\nSetelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan pembagian kelas. Dimana Bawaslu provinsi Gorontalo yang di pimpin langsung oleh Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bapak H. Idsris Usuli, S.Pd., M.AP dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se- provinsi Gorontalo masuk pada kelas A bersama dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
\n\n\n\nPada kegiatan kelas tersebut, diminta kepada masing-masing Bawaslu Provinsi mengkoordinir Bawaslu Kabupaten/Kota untuk merumuskan Program Kerja Divisi Hukum, Data dan Informasi yang sudah dan akan dilakukan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2020.
\n\n\n\nDari hasil kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten/Kota merumuskan Program Kerja yang telah dilaksanakan pada Pemilu 2019 dan pada Pilkada, antara lain: Pemilu 2019, BIMTEK Penyusunan Keterangan Tertulis Pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan. Pilkada, Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK, Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan pemilihan Kepala daerah.
\n\n\n\nSelain itu Bawaslu Kabupaten/Kota juga merumuskan Anggaran Divisi Hukum, Data dan Informasi disesuaikan dengan Potensi Sengketa pada setiap Tahapan.
\n\n\n\n
\n\n\n\nBawaslu Kabupaten/Kota juga merumuskan Program Kerja yang nantinya akan dilaksanakan pada Non Pemilihan Kepala Daerah, antara lain: Pendidikan Politik pada Pemilih Pemula, Anggaran Divisi Hukum, Data dan Informasi disesuaikan dengan Potensi Sengketa pada Setiap Tahapan, Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Keterangan tertulis pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Mekanisme Pengumpulan Alat Bukti oleh Pengawas Pemilu Ad-Hoc.
\n\n\n\nPenambahan Tenaga Teknis Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota, Biaya ATK, Leges dan Fotocopi Alat Bukti juga masuk dalam rumusan Program kerja Bawaslu Kabupaten/Kota.
\n\n\n\nSelain Program Kerja, Bawaslu Kabupaten/Kota juga merekomendasikan kepada Bawaslu RI terkait beberapa hal yang dianggap sangat penting, antara lain: bahwa setiap Kegiatan BIMTEK yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu RI harus melibatkan Divisi lain untuk membentuk pemahaman yang sama.
\n\n\n\nSemua Program Kerja dan Rekomendasi yang telah dibuat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota kemudian dipaparkan didepan kelas dalam bentuk Stand Pameran dan paparan langsung dihadapan Anggota Bawaslu RI dan peserta Rapat Koodinasi.
\n\n\n\nPada acara penutupan Rapat Koordinasi ini hadir Anggota Bawaslu RI Ibu Dewi Pettalolo selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran, Kepala Biro Bagian Hukum Bawaslu RI serta Bapak Fritz Edward Siregar yang sekaligus menutup acara ini secara resmi.
\n"