Hadiri Uji Publik, Bawaslu Gorut Himbau Agar Penataan Dapil sesuai Prinsip Penataan Dapil dan Alokasi Kursi
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id- Dalam rangka melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menghadiri Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Gorontalo Utara pada Pemilu 2024 bertempat di RPP Saronde KPU Gorontalo Utara pada hari Rabu, 14 Desember 2022.
\n
\nLius Ahmad selaku Ketua Bawaslu Gorut pada kesempatan itu menghimbau kepada KPU Gorontalo Utara agar dalam Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Gorontalo Utara tetap sesuai Prinsip penataan Dapil, adapun 7 (tujuh) prinsip Penataan Dapil yakni:
\n
-
\n \t
- Prinsip kesetaraan nilai suara. \n \t
- Prinsip ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional. \n \t
- Prinsip proporsionalitas. \n \t
- Prinsip integralitas wilayah. \n \t
- Prinsip berada dalam satu wilayah yang sama. \n \t
- Prinaip kohesivitas. \n \t
- Prinsip kesinambungan. \n