HADIRI RAPAT REVIU SOP PPID,YANTI: DEMI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK YANG BAIK
|
Untuk mewujudkan keterbukaan pelayanan informasi publik dilingkungan Bawaslu, Bawaslu RI menggelar Rapat Reviu SOP Pelayanan Informasi Publik.(Rabu,10 /06/2020)
\n\n\n\nKegiatan yang dilaksanakan secara online ini dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dan Panwaslih Aceh ini merupakan upaya Bawaslu RI untuk meningkatkan pemahaman tentang Pelayanan Informasi Publik bagi jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Gorut, Yanti Halalangi yang hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa pada rapat tersebut Bawaslu RI memberikan kesempatan kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memberikan tanggapan atas 7 SOP yang sudah pernah dibahas pada pertemuan sebelumnya.
\n\n\n\nAdapun yang di reviu antara lain mengenai alur dari penyusunan SOP tersebut, yang terdiri dari pemohon informasi, petugas keamanan/penerima tamu, petugas desk informasi, dan PPID. Ungkap Yanti
\n\n\n\nKoordinator Divisi SDM Bawaslu Gorut ini juga menyampaikan bahwa perbaikan dan saran dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait SOP PPID akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan SOP itu sendiri.
\n