Fadli Bukoting: Pembenahan JDIH Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Hukum Kepada Publik
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id- Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum , staf pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menindaklanjuti hasil evaluasi internal pengelolaan JDIH. Kamis, (31/07/2025)
Langkah tindak lanjut ini difokuskan pada perbaikan dan pemutakhiran dokumen hukum, penguatan manajemen data, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi hukum kepada publik. Beberapa poin evaluasi yang segera ditindaklanjuti antara lain penyempurnaan metadata dokumen, penyesuaian format unggahan sesuai dengan standar nasional JDIH, serta konsistensi pembaruan dokumen hukum di laman resmi JDIH Bawaslu Gorontalo Utara.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menyampaikan bahwa tindak lanjut ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mewujudkan transparansi informasi hukum serta mendukung tata kelola dokumentasi yang tertib dan akuntabel.
“Kami akan terus melakukan pembenahan internal, termasuk pelatihan teknis kepada pengelola JDIH agar pengelolaan dokumen hukum lebih sistematis dan sesuai pedoman,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu Gorontalo Utara juga berencana menjalin koordinasi intensif dengan Biro Hukum Bawaslu RI serta Bawaslu Provinsi untuk memastikan bahwa pengelolaan JDIH daerah dapat terintegrasi dengan baik dalam sistem nasional.
Dengan adanya tindak lanjut evaluasi ini, diharapkan JDIH Bawaslu Gorontalo Utara dapat menjadi rujukan informasi hukum yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah.