Evaluasi Kinerja Triwulan III, Bawaslu Gorontalo Utara Perkuat Disiplin dan Akuntabilitas Anggaran
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara memperkuat komitmen terhadap kinerja kelembagaan dan tata kelola anggaran yang akuntabel melalui Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Program/Kegiatan dan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting. Rabu (14/10/2026)
Kegiatan tersebut diikuti Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dan Bawaslu Kota Gorontalo sebagai bagian dari upaya mengevaluasi capaian program, pelaksanaan kegiatan, serta realisasi anggaran agar tetap sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi menjadi momentum penting untuk mengukur capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang perlu segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, setiap divisi dan jajaran sekretariat harus terus mengoptimalkan pelaksanaan program kerja, memperkuat koordinasi, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ronald juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, terutama dalam memastikan setiap program diselesaikan tepat waktu sesuai dengan target yang telah direncanakan.
“Evaluasi ini harus menjadi bahan perbaikan bagi seluruh jajaran. Setiap kendala yang ditemukan perlu segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan program dan kegiatan pada triwulan berikutnya dapat berjalan lebih optimal,” menjadi penekanan dalam arahannya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program kerja, sekaligus memastikan realisasi anggaran memberikan dukungan maksimal terhadap pencapaian target kinerja lembaga.
Keikutsertaan dalam rapat evaluasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjaga konsistensi kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.