Lompat ke isi utama

Berita

Datangi KASN, Bawaslu Gorut Lakukan Koordinasi

Datangi KASN, Bawaslu Gorut Lakukan Koordinasi
\n

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara terus melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

\n\n\n\n

Satu per satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN pun diusut oleh Bawaslu Gorontalo Utara.

\n\n\n\n

Terbaru, satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah disampaikan oleh institusi yang dipimpin Lius Ahmad selaku Ketua dan Jefrian Akutu dan Yanti Halalangi sebagai Anggota ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

\n\n\n\n

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Lius Ahmad selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

\n\n\n\n

Dan kemarin selasa 9 juli 2019 Bawaslu Gorontalo Utara mendatangi kantor KASN guna melakukan koordinasi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang ASN dilingkungan pemerintah Gorontalo Utara.

\n\n\n\n

“Kemarin saya bersama Yanti Halalangi mendatangi KASN guna melakukan koordinasi terhadap salah satu dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh salah seorang ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara yang sudah kami teruskan ke KASN' ungkapnya

\n\n\n\n

Menurut dia, rekomendasi yang sudah disampaikan oleh pihaknya ke KASN tersebut, yakni pelanggaran perundang-undangan lainnya, yaitu Undang-Undang (UU) Netralitas ASN.

\n\n\n\n

Lius juga menjelaskan, berdasarkan hasil kajian pihaknya, ASN tersebut melanggar pasal pada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Netralitas ASN.

\n\n\n\n\n\n\n\n

“KASN sudah mengeluarkan rekomendasi atas temuan tersebut dan kemarin kami sudah menerima tembusan rekomendasi tersebut. Kami menunggu apa tindakan Pemerintah Daerah atas rekomendasi tersebut." kata Lius.

\n\n\n\n

Senada dengan Lius Ahmad, Anggota Bawaslu Gorontalo Utara Yanti Halalangi yang juga sama-sama mendatangi KASN mengatakan bahwa nantinya ini menjadi pembelajaran buat ASN yang berada dilingkungan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara agar bersikap netral dalam setiap Pemilihan, baik itu Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Umum.

\n\n\n\n

"Saya pikir ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua ASN agar melakukan hal-hal yang dilarang saat Pemilu berlangsung. Karena nantinya berakibat terhadap ASN tersebut." ucap Yanti.

\n\n\n\n

Dalam menangani setiap temuan maupun laporan Bawaslu Gorontalo Utara sebagai lembaga yang baru saja dipermanenkan pada Agustus 2018 selalu berhati-hati dan berpegang teguh terhadap Undang-Undang Pemilu yang menjadi dasar dalam penangana pelanggaran.

\n"