Dari Temuan hingga Putusan, Ismail Buna Bedah Penanganan Pelanggaran Pemilu di Forum P2P
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menjadi ruang edukasi politik yang menarik bagi peserta. Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Ismail Buna tampil sebagai narasumber dengan membahas secara rinci jenis-jenis pelanggaran pemilu hingga mekanisme penanganan dugaan pelanggaran pemilu. Selasa (19/05/2026)
Dalam pemaparannya, Ismail Buna menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap jenis pelanggaran pemilu sangat penting untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga kualitas demokrasi.
Ia menguraikan bahwa terdapat beberapa jenis pelanggaran pemilu yang harus diketahui masyarakat, di antaranya pelanggaran kode etik, pelanggaran administratif, serta tindak pidana pemilu.
“Pelanggaran kode etik berkaitan dengan perilaku atau etika penyelenggara pemilu. Kemudian pelanggaran administratif menyangkut tata cara, prosedur, maupun mekanisme administrasi pemilu. Sedangkan tindak pidana pemilu merupakan pelanggaran yang memiliki unsur pidana dan diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Ismail di hadapan peserta P2P.
Tak hanya membahas jenis pelanggaran, Ismail Buna juga mengupas tahapan penanganan dugaan pelanggaran pemilu secara detail agar masyarakat memahami bagaimana proses pengawasan berjalan.
Ia menjelaskan, penanganan dugaan pelanggaran diawali dari laporan awal atau temuan pengawas pemilu. Setelah itu dilakukan kajian awal untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya syarat formil dan materil suatu laporan.
Tahapan berikutnya yakni registrasi laporan, dilanjutkan dengan proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebelum akhirnya melahirkan rekomendasi maupun putusan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memahami proses tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan partisipatif yang kuat.
“Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini, kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut mengawasi jalannya demokrasi,” tegasnya.
Kegiatan P2P tersebut berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait praktik pelanggaran pemilu di lapangan serta mekanisme pelaporannya kepada Bawaslu.