Cegah Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Gorontalo Utara Awasi Kampanye Secara Melekat
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id_Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Fadli Bukoting bersama Tim lakukan pengawasan kampanye di wiliyah Atinggola.Kamis, 14/12/2023
\n
\nPelaksanaan kampanye di kecamatan Atinggola di Desa Iloheloma berdasarkan tembusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) dari Kepolisian Resort Polres Gorontalo Utara pada tanggal 13 Desember 2023.
\n
\nPelaksanaan kampanye tersebut terdapat di dua titik oleh Partai Nasdem di Desa Iloheluma yaitu di dusun Tumba di rumah Milik Agung Humonggio dan di Dusun Soklat di rumah milik Ririn Moito.
\n
\nKegiatan pengawasan kampanye merupakan kegiatan untuk memastikan pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu sesuai ketentuan diatur dalam PKPU No. 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU No. 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.