BUKUSERIAL EVALUASI PILKADA SERENTAK" MEMUAT HASIL RISET BAWASLU GORUT"
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menerbitkan buku yang berjudul Serial Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia". Buku ini merupakan hasil riset dari kegiatan Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota yang ada di Gorontalo dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, 2017, 2018 dan 2020.
\n\n\n\nDalam buku yang memuat seluruh rangkaian kegiatan Pengawasan, Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran selama Pilkada serentak digelar di Provinsi Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo utara mengambil bagian dalam hal materi Pengawasan Netralitas ASN Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018.
\n\n\n\nLius Ahmad saat dimintai tanggapannya oleh Tim Humas Bawaslu Gorontalo Utara terkait hal ini mengatakan bahwa materi yang disampaikan oleh pihaknya dalam Buku tersebut merupakan temuan yang pernah proses oleh Bawaslu Gorontalo Utara pada Pilkada 2018 dan sudah mendapatkan kekuatan hukum yang tetap.
\n\n\n\nDalam hasil riset tersebut membahas faktor yang mempengaruhi ASN tidak netral, strategi pengawasan dan menyampaikan beberapa rekomendasi. ujar Lius
\n\n\n\nDi tempat yang sama Yanti Halalangi Kordiv SDM Bawaslu Gorontalo Utara saat dimintai tanggapannya terkait buku tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo karena telah melibatkan Bawaslu Gorontalo Utara dalam penyusunan Buku tersebut.
\n\n\n\nSatu-satunya srikandi di Bawaslu Gorontalo Utara ini mengatakan bahwa materi yang disampaikan oleh pihaknya dalam buku tersebut semoga menjadi pembelajaran bagi para ASN agar selalu bersikap netral pada saat ada Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Umum.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Gorontalo Utara lainnya Bapak Jefrian Akutu menambahkan Riset yang dibuat oleh Bawaslu Gorontalo Utara dan dibukukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut hakikatnya adalah menjelaskan penanganan dugaan pelanggaran dan strategi pengawasan Netralitas ASN kedapannya.
\n\n\n\nOleh sebab itu, kami mohon dukungan dan doanya agar Riset ini bermanfaat bagi seluruh Stakeholder,” terutama dalam hal pencegahan dugaan pelanggaran netralitas ASN sebut Jefrian
\n"